Senin 30 Juni 2025 Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes TA 2026
Musdes RKPDes 2026 dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Denbantas, yang dimana dihadiri oleh unsur Camat Tabanan, BPD Denbantas, TP PKK, Bendesa Adat, Pekaseh, Bidan Desa, KPM, Ketua Kader Posyandu, Ketua TPS3R Desa Denbantas, Penyuluh Bahasa Bali.
Acara dibuka oleh Sekcam Tabanan yang mewakili Camat Tabanan, dilanjut dengan tujuan dan maksud dilaksanakan Musdes oleh ketua BPD Denbantas
Dilajutkan dengan pemaparan Pencermatan RPJMDes sesuai dengan Visi Misi dan Arah Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang di paparkan langsung oleh Perbekel Desa Denbantas.
Kemudian dilanjut dengan pemaparan pandangan BPD atau Pokok-pokok pikiran BPD yang disampaikan oleh Anggota BPD Denbantas.
Ditutup dengan Pembentukan tim verifikasi RKPDes 2026 oleh BPD Denbantas dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 oleh Perbekel Denbantas