Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Visi Misi Pemerintah Desa Denbantas

Administrator 09 Maret 2020 Dibaca 686 Kali
Visi Misi Pemerintah Desa Denbantas

VISI DAN MISI

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6      (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Insentif Kepala Dusundapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Denbantas  dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

 

VISI Pemerintah Desa Denbantas

         

“ Terwujudnya Desa Denbantas yang Sejahtera dan Harmonis dalamKeragaman, melalui Pembangunan Partisipatif yang berwawasan Budaya ”

 

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Denbantas baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Denbantas mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

 

MISI Pemerintah Desa Denbantas

  1. Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal;
  2. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;
  3. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Denbantas yang aman, tentram, damai dan harmonis dalam keragaman;
  4. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

49.2% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.856.186.177,74 Rp 1.895.733.809,04
Pendapatan 54.67%
Realisasi: Rp 900.835.654,17 Anggaran: Rp 1.647.748.500,00
Belanja 32.91%
Realisasi: Rp 634.553.566,00 Anggaran: Rp 1.928.093.088,87
Pembiayaan 128.54%
Realisasi: Rp 360.344.588,87 Anggaran: Rp 280.344.588,87
54.7% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.647.748.500,00 Rp 900.835.654,17
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 132.58%
Realisasi: Rp 758.000,00 Anggaran: Rp 571.750,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.04%
Realisasi: Rp 72.372.000,00 Anggaran: Rp 380.051.000,00
Alokasi Dana Desa 49.95%
Realisasi: Rp 306.600.000,00 Anggaran: Rp 613.828.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 55.08%
Realisasi: Rp 61.800.000,00 Anggaran: Rp 112.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 41.98%
Realisasi: Rp 59.700.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 94.39%
Realisasi: Rp 23.474.000,00 Anggaran: Rp 24.870.000,00
Bunga Bank 467.98%
Realisasi: Rp 2.675.654,17 Anggaran: Rp 571.750,00
32.9% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.928.093.088,87 Rp 634.553.566,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 37.18%
Realisasi: Rp 449.153.566,00 Anggaran: Rp 1.208.047.523,87
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 32.7%
Realisasi: Rp 161.185.000,00 Anggaran: Rp 492.958.565,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 12.08%
Realisasi: Rp 15.215.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 52.465.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 18.51%
Realisasi: Rp 9.000.000,00 Anggaran: Rp 48.622.000,00