POTENSI DAN MASALAH PEMERINTAH DESA DENBANTAS
Potensi
Potensi yang dimiliki Desa Denbantas adalah sumberdaya alam yang dimiliki, seperti lahan pertanian dan hutan bakau.
Potensi yang dimiliki Desa Denbantas adalah tenaga, kader kesehatan,kader pertanian, dantersedianya SDM yang memadai ini bisa dilihat dari tabel tingkat pendidikan di atas.
Potensi sumber daya sosial yang dimiliki Desa Denbantas adalah banyaknya lembaga-lembaga yanga ada dimasyarakat seperti LPM, Banjar Pakraman,Kelompok Arisan, Kelompok Simpan Pinjam, Posyandu,Karang Taruna ,dan lain-lain.
Potensi sumber daya ekonomi yang dimiliki Desa Denbantas adalah perdagangan, pasar desa, pertokoan, industri kecil, industri rumah tanggadan kegiatan ekonomi lainnya.
Masalah
Berdasarkan penjaringan masalah yang dilakukan oleh Tim Penyusun RPJM Desa di setiap dusun/Banjar diperoleh permasalahan-permasalahan di empat bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, antara lain
- Bidang Pemerintahan Desa yaitu:
- Masalah penetapan dan penegasan batas Desa;
- Masalah Umum pendataan Desa;
- Masalah penyusunan tata ruang Desa;
- Masalah penyelenggaraan musyawarah Desa;
- Masalah pengelolaan informasi Desa;
- Masalah penyelenggaraan perencanaan Desa;
- Masalah penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Desa;
- Masalah penyelenggaraan kerjasama antar Desa;
- Masalah pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa; dan
- Masalah lainnya sesuai kondisi Desa.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa antara lain:
- Kelompok masalah pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa dengan kegiatan antara lain:
- Masalah Pengadaan/Pembuatan tambatan perahu;
- Masalah Pembuatan/pengadaan/perkerasan/pengaspalan jalan pemukiman;
- Masalah Pembuatan / pengadaan / perkerasan / pengaspalan jalan Desa antar permukiman ke wilayah pertanian;
- Masalah pembangkit listrik tenaga mikrohidro;
- Masalah Pembuatan Frainase lingkungan permukiman masyarakat Desa; dan
- Masalah infrastruktur Desa lainnya sesuai kondisi Desa.
- Kelompok Masalah pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan dengan kegiatan antara lain:
- Masalah Pengadaan Unit Pengolahan Air Bersih berskala Desa;
- Masalah Peningkatan Sanitasi Lingkungan;
- Masalah Pelayanan Kesehatan Desa seperti posyandu;
- Masalah sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kondisi Desa.
- Kelompok Masalah pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan dengan kegiatan antara lain:
- Masalah Pengadaan / Pemeliharaan taman bacaan masyarakat;
- Masalah Pemeliharaan sarana pendidikan anak usia dini;
- Masalah Pengadaan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat;
- Masalah Pengembangan dan pembinaan sanggar seni; dan
- Masalah Pemeliharaan/Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai kondisi Desa.
- Kelompok masalah Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi dengan kegiatan antara lain:
- Masalah pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pasar Desa;
- Masalah pembentukan dan pengembangan BUM Desa;
- Masalah penguatan permodalan BUM Desa;
- Kegiatan pembibitan tanaman pangan;
- Masalah penggilingan padi;
- Masalah Pengadaan lumbung Desa;
- Masalah pembukaan lahan pertanian;
- Kegiatan pengelolaan usaha hutan Desa;
- Masalah Pengadaan kolam ikan dan pembenihan ikan;
- Masalah Pengadaan kapal penangkap ikan;
- Masalah Pengadaan cold storage (gudang pendingin);
- Masalah Pengadaan tempat pelelangan ikan;
- Masalah Pengadaan kandang ternak;
- Masalah Pengadaan instalasi biogas;
- Masalah Pengadaan mesin pakan ternak;
- Masalah Pengadaan sarana dan prasarana ekonomi lainnya sesuai kondisi Desa.
- Kelompok Masalah pelestarian lingkungan hidup antara lain:
- Masalah penghijauan;
- Masalah pembuatan terasering;
- Masalah pemeliharaan hutan desa;
- Masalah perlindungan mata air;
- Masalah pembersihan daerah aliran sungai;
- Masalah lainnya sesuai kondisi desa.
- Masalah Bidang Pembinaan Kemasyarakatan antara lain:
- Masalah pembinaan lembaga kemasyarakatan;
- Masalah penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban;
- Masalah pembinaan kerukunan umat beragama;
- Masalah sarana dan prasarana olah raga;
- Masalah lembaga adat;
- Masalah pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat; dan
- Masalah lain sesuai kondisi Desa.
- Masalah Bidang Pemberdayaan Masyarakat antara lain:
- Masalah pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan;
- Masalah pelatihan teknologi tepat guna;
- Masalah pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kader pemberdayaan masyarakat Desa;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok usaha ekonomi produktif;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok perempuan;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok tani;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok masyarakat miskin;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok nelayan;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok pengrajin;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok pemerhati dan perlindungan anak;
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok pemuda;dan
- Masalah Pendidikan dan Pelatihan lain sesuai kondisi Desa.